preloader
Sudahkah Kamu Bayar Puasa Qadha?

02 Mar

Sudahkah Kamu Bayar Puasa Qadha?

Tidak terasa kita sedang memasuki Bulan Sya’ban, yang berarti bulan selanjutnya adalah Ramadan, yaitu bulan penuh rahmat. Salah satu hal yang sangat melekat dengan Bulan Ramadan adalah puasa sebulan penuh yang hukumnya adalah wajib. 

Jika sedang membaca tulisan ini, itu artinya tulisan ini adalah reminder. Apakah puasa qadha pada Ramadan sebelumnya sudah lunas? Jika belum, maka Bulan Sya’ban adalah kesempatan terakhir untuk menggantinya.

Melansir dari Yufid.com Aisyah mencontohkan bahwa terakhir ia mengqadha puasa adalah di bulan Sya'ban.

Dari Abu Salamah radhiyallahu ‘anhu, ia mendengar Aisyah radhiyallahu ‘anha mengatakan,

كَانَ يَكُونُ عَلَىَّ الصَّوْمُ مِنْ رَمَضَانَ ، فَمَا أَسْتَطِيعُ أَنْ أَقْضِىَ إِلاَّ فِى شَعْبَانَ

Aku dahulu punya kewajiban puasa. Aku tidaklah bisa membayar utang puasa tersebut kecuali pada bulan Syakban.”  (HR. Bukhari, no. 1950 dan Muslim, no. 1146).

Puasa Qadha sebenarnya tidak memiliki aturan tertentu mengenai waktu pengerjaannya, boleh dilakukan pada musim panas maupun musim dingin. Puasa qadha juga tidak wajib dilakukan secara berturut-turut dalam artian boleh dilakukan secara terpisah, sebagaimana potongan firman Allah dalam Q.S. Al-Baqarah ayat 185 yang artinya “...Maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain….

Maka dalam kemudahan tidak adanya aturan waktu tertentu dalam melakukan puasa qadha, sebaiknya puasa qadha ini tidak ditunda-tunda dalam pengerjaannya, apalagi tanpa ada uzur tertentu.

Allah menyukai orang-orang yang bersegera, hal tersebut termaktub dalam firman-Nya:

أُولَٰئِكَ يُسَارِعُونَ فِي الْخَيْرَاتِ وَهُمْ لَهَا سَابِقُونَ

Artinya: “Mereka itu bersegera untuk mendapat kebaikan-kebaikan, dan merekalah orang-orang yang segera memperolehnya.” (QS. Al-Mu’minin: 61) 


Bagikan