preloader
Peristiwa Pencabutan Label Gereja di Cianjur, Lantas Bagaimana Hukum Menerima Bantuan dari Non Muslim dalam Islam?

30 Nov

Peristiwa Pencabutan Label Gereja di Cianjur, Lantas Bagaimana Hukum Menerima Bantuan dari Non Muslim dalam Islam?


Cuitan Ridwan Kamil tentang peristiwa pencabutan stiker gereja di Cianjur

Sumber: Twitter-@ridwankamil

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dengan tegas mengarahkan Polres untuk segera menindaklanjuti sejumlah orang yang terlibat dalam kasus pencabutan tulisan salah satu rumah ibadah pada tenda yang didonasikan untuk Warga Cianjur yang terdampak gempa. Saat ini Polisi belum menetapkan tersangka, Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo menyatakan hingga saat ini sudah ada tujuh orang yang masih diperiksa terkait peristiwa tersebut. 

Peristiwa tersebut bermula dari beredarnya video viral di media sosial yang memperlihatkan sejumlah orang terlihat melakukan pencabutan tulisan salah satu rumah ibadah pada tenda yang didonasikan untuk Warga Cianjur yang terdampak gempa. Setelah ditelusuri lebih jauh, Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan mengatakan bahwa ternyata aksi tersebut  dilakukan oleh organisasi masyarakat (Ormas) Garis yang berada di luar wilayah tersebut, bukan oleh warga setempat yang tinggal di posko pengungsian itu, dalam hal ini bisa dikatakan sebagai “oknum”.

Padahal dalam agama Islam sendiri tidak ada larangan untuk menerima bantuan dari non muslim itu sendiri, hukum menerima bantuan dari non muslim adalah mubah (boleh), sebagaimana kisah Rasulullah yang diceritakan dalam salah satu hadis berikut:

Ali bin Abi Thalib RA meriwayatkan, bahwa Kisra [Raja Persia] pernah memberi hadiah kepada Rasulullah SAW lalu beliau menerimanya. Kaisar [Raja Romawi] pernah pula memberi hadiah kepada Rasulullah SAW lalu beliau menerimanya. Para raja (al-mulk) juga memberi hadiah kepada beliau lalu beliau menerimanya. (HR Ahmad dan At-Tirmidzi, dan dinilai hadits hasan oleh Imam At-Tirmidzi) (Imam Syaukani, Nailul Authar, hal. 1172).

Peristiwa tersebut sangat disayangkan, bahkan yang melakukannya adalah “oknum”, bisa saja melalui peristiwa tersebut akan berdampak kepada korban lainnya sehingga seluruh warga Cianjur yang terdampak gempa dinilai intoleran. Jangan sampai tindakan-tindakan tidak semestinya seperti ini menimbulkan perpecahan, sehingga satu-persatu bantuan yang ditujukan kepada Warga Cianjur dihentikan. Padahal masih banyak warga Kabupaten Cianjur yang belum mendapatkan bantuan. Warga Cianjur sangat membutuhkan bantuan berupa makanan berat, susu, selimut, alat-alat mandi, pampers, pembalut, dan selimut.

 

Keadaan terkini korban Gempa Cianjur

Sumber: Nyonyaa Teknologi Laundry

"Barang siapa melapangkan seorang mukmin dari satu kesusahan dunia, Allah akan melapangkannya dari salah satu kesusahan di hari kiamat. Barang siapa meringankan penderitaan seseorang, Allah akan meringankan penderitaannya di dunia dan akhirat. Barang siapa menutupi (aib) seorang muslim, Allah akan menutupi (aib)nya di dunia dan akhirat. Allah akan menolong seorang hamba selama hamba itu mau menolong saudaranya." (HR. Muslim).

Pedooli yang bekerja sama dengan Nyonyaa Teknologi Indonesia mengajak Anda untuk “Meningkatkan KePedoolian Sesama untuk Cianjur yang Dilanda Gempa”, Insya Allah berapapun yang Sahabat Pedooli sisihkan akan berguna bagi kebutuhan darurat saudara-saudara kita yang ada di Cianjur, bantu melalui:

https://pedooli.id/campaign/meningkatkan-kepedoolian-sesama-untuk-cianjur-yang-dilanda-gempa-ugaejxwp 

Bagikan