preloader
Lebih Utama Qadha Puasa atau Puasa Syawal?

27 Apr

Lebih Utama Qadha Puasa atau Puasa Syawal?

Alhamdulillah saat ini kita sudah memasuki Bulan Syawal 1444 H, setelah kemarin telah melalui Bulan Ramadhan. Jangan sampai karena Bulan Ramadhan telah berakhir lantas ibadah yang senantiasa kita giat lakukan di Bulan Ramadhan lantas berakhir pula, justru dengan giat melakukan amal ibadah sebulan penuh di Bulan Ramadhan menjadi latihan kita agar ibadah tersebut menjadi permanen di hari-hari berikutnya. 


Setelah berpuasa satu bulan lamanya di Bulan Ramadhan, agar terbiasa dengan amalan tersebut, maka di Bulan Syawal juga terdapat puasa sunnah yang di dalamnya terdapat pahala seperti mengerjakan puasa selama setahun penuh, sesuai yang diriwayatkan pada hadits berikut ini: 

Dari Abu Ayyub Al-Anshary radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Siapa yang melakukan puasa Ramadhan lantas ia ikutkan dengan puasa enam hari di bulan Syawal, maka itu seperti berpuasa setahun penuh.” (HR. Muslim, no. 1164)


Namun timbul dilema bagi yang memiliki hutang puasa atau puasa qadha. Puasa qadha sendiri merupakan puasa yang hukumnya wajib dan dilakukan untuk menggantikan puasa yang ditinggalkan selama bulan Ramadhan. Hal tersebut termaktub dalam QS. Al-Baqarah ayat 184 sebagai berikut:

“(Yaitu) beberapa hari tertentu. Maka barangsiapa di antara kamu sakit atau dalam perjalanan (lalu tidak berpuasa), maka (wajib mengganti) sebanyak hari (yang dia tidak berpuasa itu) pada hari-hari yang lain. Dan bagi orang yang berat menjalankannya, wajib membayar fidyah, yaitu memberi makan seorang miskin. Tetapi barangsiapa dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itu lebih baik baginya, dan puasamu itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.”



Visualisasi puasa

Sumber: unsplash.com


Lantas bagaimana hukumnya jika kita berada di dua pilihan antara Puasa Qadha dan Puasa Syawal? Ketika jelas salah satu puasa tersebut hukumnya ada yang wajib dan ada yang sunnah. Apakah boleh mendahulukan yang sunnah karena waktunya yang lebih terbatas daripada yang wajib dengan waktu yang lebih panjang?


Ada tiga cara yang bisa dilakukan berdasarkan pandangan ulama yang berbeda. Ini menunjukkan bahwa perbedaan ulama adalah rahmat bagi kita umatnya. Kita dapat memilih salah satu di antaranya.


Pertama, melansir dari yufid.com puasa sunah yang dikaitkan dengan puasa Ramadhan, puasa sunah ini hanya boleh dikerjakan jika puasa Ramadhan telah dilakukan dengan sempurna, karena hadis di atas menyatakan, “Barang siapa yang melaksanakan puasa Ramadhan, kemudian …,” Sementara orang yang memiliki hutang puasa Ramadhan tidak dikatakan telah melaksanakan puasa Ramadhan. Karena itu, orang yang memiliki hutang puasa Ramadhan dan ingin melaksanakan puasa Syawal harus mengqadha hutang puasa Ramadhan-nya terlebih dahulu, baru kemudian melaksanakan puasa Syawal.


Kedua, melansir dari mui.or.id boleh mendahulukan Syawal daripada Qadha Puasa. Sebab sekalipun puasa qadha hukumnya wajib, namun dari segi waktu sifatnya muwassa’ (fleksibel) hingga Ramadhan berikut. Sementara puasa Syawal sifatnya mudhayyaq (terbatas) di Bulan Syawal saja. Bagi mereka yang khawatir pada dirinya ada halangan Syar’I seperti musafir, haid, sakit, atau bahkan pekerjaan berat, sementara ia tidak mau menggabungkannya, maka boleh mendahulukan puasa Syawal daripada puasa Qadha.


Ketiga, melansir dari mui.or.id boleh menggabungkan niat dua puasa yang nilai hukumnya berbeda yakni wajib dan sunnah. Jadi puasa Syawal diikutkan dalam niat puasa Qadha. Artinya puasa qadha dilakukan di bulan Syawal dengan mengharap pahala bulan Syawal sebagaimana yang tersebut dalam Hadits tentang keutamaan Bulan Syawal. Pendapat ini bagi mereka yang memang biasanya berpuasa amat sulit dilakukan karena berbagai faktor. Selain itu melansir dari yufid.com penggabungan  antara niat qadha dan puasa enam hari Syawal  diqiyaskan dengan shalat tahiyatul masjid, boleh dilakukan shalat apapun ketika masuk masjid. Hal ini juga diqiyaskan dengan masih sahnya mandi wajib yang bisa digabungkan dengan mandi Jumat. Namun, menurut pendapat ini, menggabungkan qadha puasa dan puasa sunnah Syawal tidak mendapatkan pahala sempurna.

Bagikan