preloader
Hidup Minimalisme dalam Islam

18 May

Hidup Minimalisme dalam Islam

Allah Subhanahu wa ta'ala berfirman dalam QS Al-A’raf: 31,

يَٰبَنِىٓ ءَادَمَ خُذُوا۟ زِينَتَكُمْ عِندَ كُلِّ مَسْجِدٍ وَكُلُوا۟ وَٱشْرَبُوا۟ وَلَا تُسْرِفُوٓا۟ ۚ إِنَّهُۥ لَا يُحِبُّ ٱلْمُسْرِفِينَ

Hai anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah di setiap (memasuki) masjid, makan dan minumlah, dan janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan.”.

Sebagai umat islam, Allah Subhanahu wa ta'ala mengajarkan kita untuk memiliki sifat Qanaah. Qanaah merupakan sikap menerima serta merasa cukup atas hasil yang diusahakannya serta menjauhkan diri dari merasa kekurangan atau tidak puas. Sikap Qanaah dapat dimiliki dengan menerapkan hidup minimalisme.

Menerapkan hidup minimalisme tentunya dapat memberikan manfaat bagi diri kita, diantaranya:

  1. Mengalokasikan tenaga yang digunakan untuk hal yang bermanfaat

  2. Meningkatkan produktivitas karena hanya menggunakan barang yang diperlukan

  3. Mengurangi pikiran stress

Salah satu bentuk penerapan hidup minimalisme yang dapat kita teladani dari Rasulullah Shalallahu Alaihi Wassalam yakni bersedekah. Sedekah merupakan salah satu hal yang diajarkan oleh Islam dengan tujuan untuk memangkas kesenjangan ekonomi masyarakat, agar hubungan antara sesama manusia tetap terjaga dengan baik.

Sebagai umat islam sebaiknya kita hanya menggunakan materi atau harta secukupnya atau sesuai kebutuhan agar tidak banyak yang terbengkalai hingga dapat menimbulkan sifat mubazir. Alangkah baiknya kita tidak lupa untuk membagikan sebagian materi atau harta yang kita miliki kepada orang-orang yang membutuhkan dengan bersedekah. 

Rasulullah Shallallahu Alaihi Wa Sallam bersabda, 

“Tidak akan bergeser dua telapak kaki seorang hamba pada hari kiamat sampai dia ditanya (dimintai pertanggungjawaban) tentang umurnya kemana dihabiskannya, tentang ilmunya bagaimana dia mengamalkannya, tentang hartanya: dari mana diperolehnya dan kemana dibelanjakannya, serta tentang tubuhnya untuk apa digunakannya.” (HR. Tirmidzi)


Bagikan