11 May
Sebagai seorang muslim, membayar zakat merupakan salah satu rukun Islam yang perlu dipenuhi untuk menyempurnakan ibadah yang dilakukan. Salah satu jenis zakat tersebut yakni zakat fitrah. Zakat fitrah adalah zakat yang diwajibkan atas setiap jiwa baik lelaki dan perempuan muslim yang dilakukan pada bulan Ramadhan hingga menjelang shalat Idul Fitri. Berdasarkan SK Ketua BAZNAS No. 07 Tahun 2023 tentang Zakat Fitrah dan Fidyah, ditetapkan bahwa nilai zakat fitrah setara dengan uang sejumlah Rp.45.000,-/hari/jiwa
Tahun 2022 Yayasan Amanah Muhsinin Peduli Umat (YAMPU) bekerjasama dengan Pedooli.id menjalankan program penyaluran zakat untuk lansia dhuafa di daerah pelosok Tasikmalaya, dan berupaya agar insyaAllah tahun 2023 kembali bersama Pedooli.id bisa menyalurkan zakat fitrah kepada 200 lansia dhuafa di daerah pelosok Tasikmalaya dalam program “Celengan Zakat untuk Lansia di Pelosok Tasikmalaya”.
Melihat kondisi para lansia yang serba kekurangan dalam memenuhi kehidupannya sehari-hari, kondisi tempat tinggal yang sudah tidak layak, serta mengalami berbagai keterbatasan fisik untuk mencari nafkah, memperkuat alasan Pedooli dan YAMPU menjadikan para lansia di Pelosok Tasikmalaya sebagai mustahik, karena termasuk dalam golongan fakir dan miskin, yaitu dua dari delapan golongan yang berhak menerima zakat sesuai ayat berikut:
“Sesungguhnya zakat-zakat itu, hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, pengurus-pengurus zakat, para muallaf yang dibujuk hatinya, untuk (memerdekakan) budak, orang-orang yang berhutang, untuk jalan Allah dan untuk mereka yang sedang dalam perjalanan, sebagai suatu ketetapan yang diwajibkan Allah, dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.” (QS. At-taubah: 60)
Visualisasi zakat fitrah untuk Lansia di Pelosok Tasikmalaya
Sumber: Dokumentasi-Yayasan Amanah Muhsinin Peduli Umat
Melalui Kehendak Allah, target awal dalam program Celengan Zakat untuk Lansia di Pelosok Tasikmalaya” yang ditayangkan di https://pedooli.id/campaign/celengan-zakat-untuk-lansia-di-pelosok-tasikmalaya-vsbnptmu, yaitu Rp.9.800.000 yang diperuntukan untuk 200 lansia, namun celengan tersebut kepenuhan, melampaui target menjadi Rp 18.969.260 sehingga bisa diperuntukan untuk lebih banyak mustahik yaitu 380 lansia.
Alhamdulillah donasi yang terhimpun dalam celengan tersebut bahkan telah disalurkan oleh Tim Relawan Yayasan Amanah Muhsinin Peduli Umat pada Rabu dan Kamis (19-20/04/2023). Penyaluran zakat fitrah kepada total 380 Orang Lansia, setiap orang mendapat nilai sebesar Rp.45,000. Zakat fitrah yang disalurkan pada tahun ini, yaitu berupa uang tunai. Penyaluran dibagi menjadi dua hari, dengan jumlah sasaran 190 orang lansia di masing-masing harinya.
Uluran tangan Sahabat Pedooli berupaya untuk menabung sekaligus menunaikan salah satu kewajiban sebagai umat muslim pada Bulan Ramadhan dalam program “Celengan Zakat untuk Lansia di Pelosok Tasikmalaya” ini sangat berarti bagi Para Lansia di Pelosok Tasikmalaya. Salah satu lansia di Pelosok Tasikmalaya yang menjadi mustahik (penerima zakat fitrah) menyampaikan rasa terima kasihnya “Saya merasa bahagia dan antusias tahun ini jumlah target penyaluran zakatnya lebih banyak, hingga kita-kita jompo banyak yang kebagian”
Rosid, salah satu Lansia di Pelosok Tasikmalaya yang menjadi mustahik
Sumber: Dokumentasi-Yayasan Amanah Muhsinin Peduli Umat
Terima kasih telah mempercayakan www.pedooli.id sebagai jembatan kebaikan dan kewajiban Sahabat Pedooli di Bulan Ramadhan, semoga kePedoolian tersebut diberkahi oleh Allah pun menjadi berkah bagi yang membutuhkan yaitu Para Lansia di Pelosok Tasikmalaya.
"Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah dengan satu sha' kurma atau satu sha' gandum bagi setiap muslim yang merdeka maupun budak, laki-laki maupun perempuan, anak kecil maupun dewasa. Zakat tersebut diperintahkan dikeluarkan sebelum orang-orang keluar untuk melaksanakan shalat 'ied." (HR. Bukhari dan Muslim).